Jika Anda membutuh jasa untuk pembuatan visa atau paspor Anda bisa kunjungi halaman ini “Jasa pembuatan Visa dan Paspor“.

Atau jika anda belum paham tentang apa itu visa dan paspor Anda bisa baca artikel ini agar Anda lebih paham dan tidak salah dalam membuat visa dan paspor untuk tujuan anda.

Untuk berpergian keluar negeri Sobat HH Tour and Travel tidak hanya cukup membawa uang untuk biaya atau kebutuhan traveling di suatu negara. Namun Sobat HH Tour and Travel membutuhkan juga yang namanya paspor dan visa. Paspor dan visa memiliki perbedaan di antaranya adalah sebagai berikut.

Pengertian paspor dan Visa

Mungkin dari Anda sudah tidak asing dengan buku yang satu ini, tapi apakah Anda tahu apa pengertian dari paspor dan visa? Agar tidak salah mengartikan, mari kita bahas bersama!

1. Pengertian Paspor

 

passpor - HH tour and travel

Paspor adalah dokumen resmi negara yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Buku paspor biasanya diperlukan untuk perjalanan internasional karena harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, walaupun di negara tertentu ada beberapa perjanjian dimana warga suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor. Paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan.

2. Pengertian Visa

 

visa - HH tour and travel

Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara untuk memberikan seseorang ijin masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu, visa dapat diajukan pada kantor kedutaan negara-negara yang mempunyai hubungan bilateral.

Kebanyakan negara membutuhkan visa asli untuk dapat masuk bagi warga negara asing. Visa biasanya akan distempel atau ditempel di paspor.

Mendapatkan visa bukan berarti izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara tertentu. Keputusan terakhir untuk dapat masuk atau tidak ke negara tertentu akan diberikan oleh pihak Imigrasi pada saat mendarat negara tujuan.

Jenis-Jenis Paspor dan Visa

Paspor dan visa juga memiliki jenisnya masing masing tergantung dari status pembawa pemilik paspor di negara asalnya. Berikut adalah jenis-jenis paspor dan visa .

Paspor 

1. Ordinary Passport

Paspor ini biasa disebut dengan paspor turis dan dikeluarkan untuk warga yang berencana bepergian ke luar negeri. Umumnya yang sering ditemui paspor biasanya bersampul ijo dan sebagian orang bilang paspor biasa. sebagai masyarakat awam yang ingin bepergian keluar negeri, paspor biasa bersampul hijau inilah yang umum dibuat dan dimiliki. Paspor hijau ini dikeluarkan oleh kementerian hukum dan HAM. Paspor ini juga terbagi menjadi 4 jenis yakni paspor biasa 24 halaman, paspor biasa 48 halaman, paspor biasa elektronik 24 halaman, dan terakhir paspor biasa elektronik 48 halaman.

2. Official Passport

Paspor ini disebut dengan paspor resmi. Biasanya paspor ini dikeluarkan untuk pegawai pemerintahan dan digunakan untuk perjalanan tugas keluar negeri. Paspor ini bersampul biru ini agak sedikit berbeda dengan paspor biasa bersampul hijau, para pemohon paspor kedinasan wajib melampirkan surat kelulusan beasiswa atau letter of acceptance (LoA), surat izin atas, SP setneg, hingga guarantee letter dan berbagai macam surat semacam ini.

3. Diplomatic Passport

Paspor diplomatik memiliki sampul berwarna hitam. Terakhir paspor bersampul hitam ini merupakan paspor yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri untuk  seseorang yang melakukan perjalanan diplomatik.

Jenis yang ketiga inilah yang memiliki perbedaan besar dibanding jenis pertama dan kedua.

4. Temporary Passport / Emergency Passport

Paspor ini dikenal sebagai paspor darurat. Paspor ini hanya dikeluarkan untuk orang-orang yang kehilangan paspor mereka selama mereka sedang berkunjung ke suatu negara lain.

Visa 

Visa sendiri memiliki beragam jenis. Jenis-jenis visa ini memiliki fungsinya masing-masing sehingga tak sembarang visa bisa Sobat HH Tour and Travel gunakan ketika memilih paket ziarah Holyland untuk pergi ke negara tujuan paket tersebut. Berikut adalah jenis-jenis visa dan fungsinya.

1.Visa Turis atau Kunjungan Wisata

Visa ini biasanya digunakan untuk pergi atau liburan ke luar negera tujuan keberangkatan. Untuk jenis satu ini perlu dibuat jauh jauh hari sebelum keberangkatan Anda ke negara tujuan.

2. Visa on Arrival

Visa ini dapat Anda buat tanpa persiapan apapun di negara Anda, Mengapa? Karena visa ini dapat dibuat di negara tujuan Anda. Perlu Anda ketahui, visa ini biasanya dibuat di bandara atau pelabuhan tergantung dari kedatangan Anda.

Namun perlu Anda ketahui Sistem visa on arrival ini hanya berlaku di negara-negara yang memiliki hubungan baik dan sifat visa ini tidak bisa digunakan untuk melakukan perjalanan bisnis.

3. Visa Kunjungan Bisnis

Visa ini dibuat dan digunakan untuk mereka yang ke luar negeri hanya untuk berbisnis dan bekerja. Seperti rapat dengan client, melihat produk yang akan dibeli hingga melakukan seminar.

Jika Anda adalah orang yang suka berbisnis ke luar negeri visa ini cocok untuk Anda miliki.

4. Visa Kunjungan Keluarga

Visa ini diperuntukkan untuk mereka yang ingin datang ke suatu negara dengan tujuan bertemu dengan keluarganya. Dengan visa ini memiliki masa tinggal selama 3 bulan atau 90 hari. Biasa visa ini harus diajukan sebelum keberangkatan dan disertai dengan surat undangan dari keluarga yang tinggal di negara tujuan dengan tujuan sebagai penjamin traveller selama ada di negara tersebut.

5. Visa Kerja

Visa ini diperuntukkan untuk orang-orang yang bekerja di perusahaan negara lain. Biasanya visa ini memiliki jangka waktu yang sangat lama hingga bertahun-tahun.

Jenis visa ini bisa juga disebut dengan izin tinggal semi permanen, permanen, atau sesuai dengan lamanya kontrak kerja. Untuk memperpanjang visa ini kita harus kembali ke negara asal untuk mengajukan ulang pembuatannya.

6. Visa Bisnis

Visa ini diperuntukan untuk anda yang memiliki bisnis di luar negeri. Dengan visa ini memberikan kita waktu tinggal cukup lama dan bisa diperpanjang untuk mendapatkan izin tinggal permanen.

7. Visa Pertukaran Pelajar dan Pelajar 

Visa ini digunakan untuk program pertukaran pelajar. Masa berlakunya sesuai dengan waktu berlangsungnya program. Sedangkan untuk visa pelajar biasanya digunakan untuk siswa dan mahasiswa yang ingin belajar di luar negeri. Pengajuan visa ini lebih mudah apabila memenuhi syarat di instansi pendidikan negara tujuan.

Jenis visa ini berlaku selama masa pendidikan masih berjalan termasuk masa libur.

Jadi bagaimana sudah pada paham kan Sobat HH Tour and Travel tentang jenis dan fungsinya visa dan paspor? Pastikan jangan salah dalam membuat visa dan paspor ya Sobat HH Tour and Travel.

Jika Anda membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut mengenai jasa pembuatan paspor dan visa dapat menghubungi kami untuk Fast respon di nomor: 021 29008625  087767899256 atau kunjungi halaman Jasa pembuatan visa dan paspor.

Untuk lebih lengkapnya silakan baca di sini :

Jasa pembuatan Visa murah